Waryono Karno

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih tujuh jam, Senin (4/11/2013). Waryono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu kita memenuhi panggilan KPK,” kata Waryono saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Namun, Waryono enggan berkomentar saat ditanya mengenai materi pemeriksaannya hari ini. Kepada wartawan, dia hanya mengatakan telah menjelaskan segala sesuatunya yang diminta KPK. Waryono juga kembali bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai uang 200.000 dollar AS yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah ruangannya di kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu. Anak buah Menteri ESDM Jero Wacik ini pun meninggalkan Gedung KPK dengan menumpang Innova Hitam berplat nomor B 1290 IR.

Sejauh ini, Waryono dua kali diperiksa KPK sebagai saksi. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Waryono juga bungkam mengenai uang 200.000 dollar AS di ruangannya. Juru bicara KPK Johan Budi dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Waryono akan dikonfirmasi soal temuan uang 200.000 dollar AS dalam ruangannya serta mengenai informasi baru yang diperoleh penyidik KPK. Namun Johan selaku jubir mengaku tidak tahu soal informasi baru yang diperoleh penyidik KPK tersebut.

KPK menduga uang 200.000 dollar AS yang ditemukan di ruangan Waryono masih berkaitan dengan kasus Rudi. Waryono juga sudah dicegah KPK bepergian keluar negeri demi kepentingan penyidikan kasus ini. Dalam kasus ini, Rudi dan pelatih golf Deviardi alias Ardi, diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Sanjaya terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang SKK Migas. KPK pun menetapkan Deviardi dan Simon sebagai tersangka.

0 Response to "Waryono Karno"

Posting Komentar