3.000 dokumen

Pro-kontra mengenai WikiLeaks terus berkembang. Makin mendebarkan ketika disebut-sebut bahwa 3.000 dokumen rahasia terkait Indonesia juga siap dibocorkan oleh situs yang didirikan oleh Julian Assange ini.

Namun, Anggota Komisi I DPR RI Helmy Fauzi mengatakan, pemerintah tak boleh terbawa pada pengekangan kebebasan memperoleh informasi di dalam negeri. Jika akhirnya WikiLeaks membocorkan informasi terkait Indonesia, pemerintah tidak boleh serta-merta memidanakan pihak yang melakukan publikasi mengenai isi informasi tersebut. "Bahaya kalau pemerintah kemudian mempidanakan mereka yang menyebarkan informasi dari WikiLeaks," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senin (6/12/2010).

Menurut politisi PDI-P ini, pemerintah harus paham bahwa informasi yang dibocorkan oleh WikiLeaks adalah informasi milik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia yang akan dikirimkan ke pemerintahan AS di Washington DC.

Oleh karena itu, informasi tersebut adalah rahasia negara AS, bukan rahasia Indonesia. Jadi pemerintah tak perlu terlalu khawatir. "Kita sendiri kan belum tahu apakah informasi yang akan dibocorkan WikiLeaks itu juga berisi tentang rahasia negara. Kita kan menganut sistem kebebasan informasi. Kita harus mendukung kebebasan tersebut kalau itu memang bukan dokumen rahasia negara. Lalu apa alasannya untuk mempidanakan mereka yang menyebarkan berita yang telah dibocorkan WikiLeaks?" ungkapnya lagi.

Sementara itu, kepada Kompas.com, Senin sore, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot Dewabroto mengatakan, pemerintah tidak memiliki sedikit pun niat untuk memidanakan publikasi hasil WikiLeaks jika memang nanti situs tersebut membocorkan sejumlah informasi terkait Indonesia.

"Kita belum mengambil sikap karena kita perkirakan informasi nantinya akan luber tentunya, tapi tidak akan mempidanakan. Kalau informasi WikiLeaks muncul di media, itu sudah kami sadari sejak awal. Tidak akan ada sensorship," tegasnya.

Namun, lanjut Gatot, pemerintah tentu akan mengenakan sanksi yang sesuai UU Kebebasan Informasi Publik terhadap orang-orang yang suatu waktu diketahui telah membocorkan rahasia negara kepada pihak mana pun. Demikian catatan online SEO Blogger tentang 3.000 dokumen.

0 Response to "3.000 dokumen"

Posting Komentar