Ajun Komisaris BS

Istri dari seorang perwira polisi bernama Ajun Komisaris BS yang bertugas di Polresta Padang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dijadikan pembantunya.

Korban bernama Anik (14), Sabtu (22/1/2011), mendatangi LBH Padang didampingi oleh salah seorang warga yang kasihan padanya. Wakil Direktur Operasional LBH Padang Ardisal mengatakan, korban dibawa dari Makassar oleh keluarga Ajun Komisaris BS sejak usianya lima tahun untuk disekolahkan dan dipekerjakan.

"Penganiayaan itu sudah terjadi selama tiga tahun terakhir, kepalanya dibenturkan ke tembok secara berulang-ulang, ditampar hampir setiap hari. Istrinya memukuli dan menganiaya, yang dilihat oleh perwira polisi itu, tetapi tidak ada tindakan untuk mencegah," kata Ardisal.

Wakapolresta Padang Ajun Komisaris Besar Wisnu Handoko saat dihubungi, Minggu (23/1/2011), mengatakan, polisi belum menerima laporan dugaan tindak penganiayaan itu.

0 Response to "Ajun Komisaris BS"

Posting Komentar